Sosialisasi Bahaya Sampah Plastik

Dalam rangkaian kegiatan Ikatan Istri Pimpinan (IIP) BUMN Lampung, IIP BUMN Lampung menyelenggarakan Kegiatan Edukasi bahaya sampah plastic dan Program Indonesia Bersih. Untuk itu pada tanggal 07 Februari 2019,  rombongan IIP BUMN Provinsi lampung berkunjung ke salah satu daerah di panjang untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Sampah Plastik.

Sampah plastik merupakan jenis sampah yang baru bisa terurai dalam waktu yang sangat lama dan menimbulkan dampak pencemaran yang berbahaya terhadap tanah, air dan laut. Dan sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan makanan dan minuman, kemasan barang konsumsi, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya. Ada 3 (tiga) prinsip utama yang harus diterapkan dalam pengelolaan sampah plastik. Pertama, mengurangi timbunan sampah plastik sejak dari sumbernya dengan cara menghindari, membatasi penggunaan kemasan, bungkus dan kantong belanja plastik sekali pakai. Kedua, mendaur ulang kemasan dan wadah plastik yang memang di desain dapat didaur ulang. Ketiga, melaksanakan redesain kemasan dengan cara mengurangi kemasan/ wadah sekali pakai dan meningkatkan agar dapat digunakan ulang/ didaur ulang.

Bagikan